Penanda warna pada benih hortikultura adalah praktik yang digunakan oleh produsen benih untuk membantu petani dalam mengenali dan membedakan benih berdasarkan berbagai faktor penting seperti varietas, perlakuan yang telah diterapkan, atau kategori benih. Penanda warna pada benih hortikultura dapat bervariasi tergantung pada produsen, jenis tanaman, dan tujuan dari penandaan itu sendiri. Merah: Sering digunakan untuk menandai benih yang telah diberi perlakuan khusus seperti fungisida atau insektisida. Warna merah juga bisa digunakan untuk menandai benih hibrida yang biasanya memiliki sifat unggul dalam hal produktivitas atau ketahanan terhadap penyakit. Biru: Sering digunakan untuk menandai benih yang telah dilapisi dengan bahan pelapis khusus untuk meningkatkan daya tahan terhadap kelembaban atau untuk meningkatkan kemampuan benih dalam berkecambah. Hijau: Warna hijau sering digunakan untuk menandai benih organik atau benih yang diproduksi dengan metode ramah lingkungan tanpa bahan kimia sintetis. Kuning: Bisa digunakan untuk menandai benih dari varietas lokal atau benih yang belum melalui proses sertifikasi formal tetapi masih memiliki kualitas yang dapat diterima. Putih: Biasanya menandakan benih dasar atau benih penjenis, yang merupakan benih dengan tingkat kemurnian genetik tertinggi dan digunakan sebagai sumber utama dalam proses perbanyakan. Ungu: Dapat digunakan untuk menandai benih yang berasal dari proses perbanyakan tertentu, seperti benih pokok yang dihasilkan dari benih penjenis. Oranye: Kadang digunakan untuk menandai benih yang memiliki perlakuan khusus seperti tahan terhadap kondisi lingkungan tertentu atau memiliki sifat pertumbuhan yang cepat.